Anak Rawan Jadi Korban Tata Kelola MBG yang Gagal

Ilustrasi artikel berjudul “Anak Rawan Jadi Korban Tata Kelola MBG yang Gagal”

Anak Rawan Jadi Korban Tata Kelola MBG yang Gagal

GERBANGBUANA.ID – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, cermati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026. Menurutnya, berbagai peristiwa sepanjang tahun ini menunjukkan adanya krisis tata kelola pada rantai distribusi pangan nasional. Dampak buruk krisis ini langsung mengancam keselamatan serta hak perlindungan anak di berbagai wilayah.

Rangkaian kasus keracunan massal siswa di sejumlah sekolah kini menjadi sorotan utama publik. KPAI juga menyoroti temuan belasan pekerja dapur MBG yang diduga terpapar penyakit hepatitis di Kabupaten Bima. Selain itu, persoalan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kendaraan operasional, sanitasi, hingga kemacetan jalan memperparah keadaan. KPAI menilai semua hambatan logistik ini bukan lagi insiden yang berdiri sendiri.

“Yang sedang kita hadapi bukan hanya persoalan makanan yang basi atau keracunan di sekolah. Kita sedang menghadapi kegagalan sistem dalam menjaga rantai distribusi pangan. Anak tidak boleh menjadi korban dari sistem yang belum siap,” tegas Jasra Putra dalam keterangannya, Jumat (08/08/2026).

Menurut KPAI, akar persoalan utama MBG 2026 terletak pada ketidaksesuaian waktu produksi makanan dengan waktu konsumsi. Pekerja harus memproduksi makanan dalam kapasitas besar sejak pagi hari. Makanan tersebut kemudian menempuh perjalanan panjang menuju sekolah dan melewati kemacetan lalu lintas. Akibat keterbatasan armada, siswa sering kali menerima makanan dalam kondisi yang tidak lagi hangat serta tidak segar.

Dalam ilmu keamanan pangan, makanan yang terlalu lama berada di luar pengendalian suhu rentan memasuki zona bahaya. Kondisi ini memicu pertumbuhan bakteri dan mikroorganisme secara cepat. Pantauan media mencatat ribuan anak serta ibu hamil mengalami keracunan MBG sepanjang Juli 2026. Kasus-kasus tersebut tersebar di Jawa Tengah dengan ratusan korban, Wates Yogyakarta, hingga pelosok Papua.

Pola keracunan berulang ini membuktikan adanya indikasi kegagalan sistemik yang sangat serius. Evaluasi berkala sering kali terlambat karena baru berjalan setelah muncul korban di lapangan. KPAI juga menyebut SPPG sebagai pusat produksi makanan menjadi titik rawan tata kelola. Beban kerja tinggi dan keterbatasan SDM memicu penurunan kepatuhan terhadap SOP serta meningkatkan risiko kontaminasi pangan.

Melihat kondisi darurat ini, KPAI mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan sepuluh tindakan nyata. Rekomendasi tersebut meliputi audit nasional terhadap seluruh SPPG dan evaluasi total rantai distribusi logistik. Pemerintah juga wajib menetapkan batas maksimal waktu distribusi, menyediakan kendaraan standar pangan, serta melakukan skrining kesehatan berkala bagi semua pekerja dapur.

Tujuan mulia program MBG untuk mencegah stunting tidak boleh mengabaikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Anak-anak Indonesia berhak memperoleh makanan yang bergizi, aman, higienis, segar, dan hangat. Pemerintah harus memprioritaskan keselamatan fisik dan kesehatan anak di atas ambisi program semata. (OSY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *