GERBANGBUANA.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah melakukan perubahan mendasar terhadap tata kelola Program MBG. Desakan ini muncul menyusul rentetan kasus dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah.
Berdasarkan riset per 4 September 2026, sebanyak 1.961 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG sejak awal bulan. Kasus ini tersebar di Aceh, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Alarm Keras untuk Presiden
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai angka ini bukan sekadar kasus yang berdiri sendiri. Kejadian berulang ini merupakan alarm serius terhadap sistem manajemen risiko MBG. Masalah lama seperti SOP, distribusi, waktu penyimpanan, kapasitas SDM, dan keamanan pangan masih terus terjadi.
“Ini harus jadi alarm keras Presiden karena persoalan lama masih terus berulang dan belum berubah. Pertaruhannya adalah tubuh dan jiwa anak. Keselamatan anak tidak boleh menunggu sampai jatuh korban jiwa,” tegas Jasra di Jakarta, Sabtu (05/09/2026).
Menurut KPAI, program MBG merupakan program strategis nasional yang menyentuh keselamatan anak secara langsung. Oleh karena itu, mekanisme pertanggungjawaban penyedia yang lalai harus segera dibenahi untuk memberikan efek jera. SOP tanpa konsekuensi tegas hanya akan menjadi dokumen administratif yang tidak berguna di lapangan.
Rantai Distribusi dan Sertifikasi
KPAI juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan jarak dapur dengan sekolah. Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan makanan harus terkonsumsi maksimal empat jam setelah matang. Ketentuan ini menunjukkan bahwa waktu dan transportasi merupakan bagian integral dari keamanan pangan.
Jika dapur terlalu jauh, kemacetan dan kondisi jalan buruk akan merusak kualitas makanan. Risiko tersebut akhirnya bermuara pada kesehatan anak. Pemerintah perlu mengevaluasi kembali radius pelayanan dapur agar lebih dekat dengan sekolah.
Selain itu, KPAI meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini tidak boleh menjadi tiket permanen. Pemerintah wajib melakukan pengawasan berkala dan audit ulang otomatis jika terjadi kejadian luar biasa.
Dampak Trauma Psikologis Anak
Selanjutnya, dampak keracunan MBG tidak boleh hanya berdasarkan statistik anak yang masuk fasilitas kesehatan. Pengalaman keracunan dapat membentuk ingatan traumatis yang mendalam pada anak.
Anak-anak yang melihat makanan tidak layak atau mengalami sakit dapat merekam pengalaman buruk tersebut. Rasa takut bisa muncul kembali setiap kali mereka melihat wadah makanan serupa. Penanganan pascakejadian harus mencakup asesmen fisik sekaligus psikologis secara menyeluruh.
“Tujuan utama program MBG untuk memperbaiki gizi nasional bisa terganggu jika anak dan orang tua merasa takut. Kepercayaan masyarakat merupakan aset penting yang harus dijaga melalui rasa aman. Pemerintah harus segera melakukan tindakan nyata untuk merombak tata kelola ini demi keselamatan generasi muda,” tutupnya. (OSY)
