KPAI Minta Anak Jangan Jadi Korban Konflik Kepentingan Program MBG

Ilustrasi artikel berjudul “KPAI Minta Anak Jangan Jadi Korban Konflik Kepentingan Program MBG”

KPAI Minta Anak Jangan Jadi Korban Konflik Kepentingan Program MBG

GERBANGBUANA.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan peringatan keras terkait pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis). Lembaga ini menyoroti tata kelola program yang terkesan berantakan dan berpotensi memicu konflik kepentingan. Akibatnya, keselamatan anak-anak sekolah kini berada di ujung tanduk demi mengejar target operasional semata.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menuturkan, pihaknya menerima laporan bahwa banyak dapur atau Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ironisnya, dapur-dapur tersebut tetap beroperasi bebas dan menyalurkan makanan ke sekolah-sekolah.

Jasra, mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme yang membolehkan kondisi ini. Ia menilai pemerintah harus bersikap terbuka kepada publik.

“Kalau masih banyak dapur belum memiliki SLHS tetapi tetap beroperasi dan menerima anggaran, berarti ada persoalan tata kelola yang harus dijelaskan,” ujar Jasra Putra di Jakarta, Jumat (11/09/2026).

Jasra menambahkan bahwa pemerintah harus menjelaskan dasar kelayakan dapur tersebut dalam melayani anak-anak. KPAI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membuka data jumlah dapur bermasalah secara transparan.

Program berskala nasional seperti program MBG melibatkan banyak aktor penting. Rantai program ini mengikat pengelola, penyedia makanan, pemerintah daerah, dinas kesehatan, hingga aparat penegak hukum. Oleh karena itu, KPAI mendorong adanya audit menyeluruh terhadap struktur kepemilikan SPPG atau yayasan pelaksana.

Audit ini bertujuan untuk memeriksa keterlibatan pejabat publik, anggota legislatif, PNS, TNI, Polri, maupun aparat penegak hukum yang memiliki wewenang pengawasan.

“Ini bukan tuduhan kepada pihak tertentu. Tetapi dalam program sebesar MBG, potensi konflik kepentingan harus dicegah sejak awal,” tegas Jasra.

Masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa pengawasan berjalan secara objektif. Penegakan hukum wajib berpijak pada aturan baku, bukan berdasarkan kekuatan jaringan atau relasi politik seseorang.

KPAI mengingatkan agar penanganan kasus pelanggaran dalam program MBG berjalan profesional dan berbasis bukti. Keselamatan fisik anak-anak harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis atau politik.

“Jangan sampai kita masuk ke situasi di mana siapa yang lobby-nya kuat, dia yang menang. Hukum harus berdiri di atas keselamatan manusia,” kata Jasra secara lugas.

BGN sendiri menyatakan telah menyerahkan dugaan tindak pidana dalam kasus ini kepada aparat penegak hukum. Jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan anak, KPAI meminta mekanisme ganti rugi dan pemulihan korban segera berjalan sesuai undang-undang yang berlaku. KPAI menegaskan bahwa anggaran publik harus mengikuti standar keselamatan, bukan berjalan mendahului izin kelayakan. (OSY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *