GERBANGBUANA.ID – Ratusan umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara kembali geruduk kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantau Prapa Labuhanbatu, Sumatera Utara. karenanya, Mereka menuntut kejelasan atas nasib uang mereka yang hingga kini seolah hilang tanpa jejak.
Pantauan awak media, massa aksi terdiri petani, peladang, pedagang kecil, hingga buruh. Selama ini mereka mengaku menyimpan dana melalui Credit Union (CU) Paroki.
Kuasa hukum massa aksi Bryan Roberto Mahulae dari Kantor Advokat Gani Djemat & Partners menuturkan, total sekitar Rp28 miliar yang diduga tergelapkan, sekitar Rp21 miliar hingga hari ini belum teridentifikasi ke mana perginya. Tidak ada penjelasan rinci ataupub kepastian dari pihak BNI.
“Yang tersisa hanya diam, dan itu menyakitkan. Bagi mereka (massa aksi-red), ini bukan sekadar angka. Ini adalah hasil keringat bertahun-tahun di ladang. Hasil panen kecil mereka kumpulkan sedikit demi sedikit. Harapan untuk pendidikan anak, untuk masa depan keluarga, untuk hidup yang lebih layak,” kata Bryan Roberto Mahulae saat aksi, Rabbu (15/04/2026).
Lanjutnya, sangat wajar bila masyarakat merasa khawatir.
“Kami sudah bersurat, kami menunggu, tapi tidak ada jawaban. Ini sangat miris,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa aksi umat ini adalah bentuk kekecewaan mendalam terhadap sikap BNI yang terkesan tidak menunjukkan itikad baik. Lebih menyakitkan lagi, menurutnya, hingga kini pihak BNI memberikan kejelasan resmi terkait aliran dana yang hilang. Khususnya sisa Rp21 miliar kemungkinan besar berada dalam kendali oknum pemegang kas. Ketiadaan informasi ini, menurutnya, adalah bentuk pengabaian terhadap hak nasabah.
“Ini bukan hanya soal kerugian, tapi soal keadilan. Nasabah berhak tahu ke mana uang mereka,” tegasnya.
Kebingungan bertambah saat muncul informasi bahwa pimpinan BNI Cabang Rantau Prapat tengah diperiksa di Polda Sumatera Utara. Namun bagi umat, proses itu belum menjawab pertanyaan paling mendasar: ke mana uang mereka?
Senada, Frater Paroki, Fritz Prasetyo, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan individu semata.
“Ini bukan sekadar ulah oknum. Ada persoalan sistemik yang membuat praktik ini bisa berjalan bertahun-tahun tanpa terdeteksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan internal telah berdampak besar pada umat yang mayoritas berasal dari kalangan kecil.
“Kami hanya menuntut hak kami. Dana itu bukan sekadar angka, tapi menyangkut kehidupan, pendidikan anak-anak, dan masa depan umat,” tambahnya.
Kuasa hukum memastikan perjuangan tidak akan berhenti. Selain menempuh jalur hukum, mereka juga akan melakukan berbagai upaya untuk menekan pihak BNI agar bertanggung jawab. “Namun bagi umat, waktu tidak bisa menunggu. Kebutuhan hidup terus berjalan. Sementara harapan mereka masih tergantung pada jawaban yang tak kunjung datang,” tutupnya. (OSY)
