Nilai Tukar Rupiah Kian Tenggelam Gegara Selat Hormuz Atau Kebijakan Fiskal? Tajuk Rencana gerbangbuana.id, Amrozi, Pemimpin Redaksi.
Nilai tukar rupiah sedang berada di titik nadir. Menutup bulan April 2026, mata uang garuda mencatatkan sejarah kelam. Rupiah terperosok ke level Rp 17.353 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh angka psikologis Rp 17.380.
Angka ini bukan sekadar statistik di layar bursa. Ia adalah sinyal bahaya bagi daya beli masyarakat, beban industri, hingga ketahanan fiskal negara. Pertanyaannya, apakah pelelehan nilai tukar rupiah ini murni karena faktor eksternal atau ada “andil” dari dalam negeri yang memperburuk keadaan?
Geopolitik internasional, khususnya di Selat Hormuz, memang menjadi biang kerok utama dari sisi eksternal. Ancaman blokade oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump telah menerbangkan harga minyak Brent ke level 113,07 dolar AS per barel.
Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak adalah pedang bermata dua. Pertama, menekan neraca dagang karena kita adalah importir neto minyak. Kedua, menguras kantong APBN untuk subsidi energi.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa nilai tukar rupiah saat ini sudah undervalued atau berada di bawah nilai fundamentalnya. Namun, pasar keuangan tidak hanya bekerja berdasarkan angka fundamental ekonomi makro yang “solid” di atas kertas. Pasar bekerja berdasarkan persepsi risiko.
Di sinilah letak masalahnya. Saat ketidakpastian global memuncak dan The Fed tetap teguh mempertahankan suku bunga tinggi, investor global akan selalu mencari “pelabuhan aman” (safe haven), dan rupiah saat ini dianggap terlalu berisiko untuk digenggam.Sayangnya, risiko tersebut tidak hanya datang dari luar.
Kondisi fiskal domestik kian menambah kecemasan pasar. Laporan S&P Global Ratings yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling rentan di Asia Tenggara terhadap konflik Timur Tengah seharusnya menjadi alarm keras. Ketergantungan kita pada impor energi membuat setiap kenaikan harga minyak langsung berujung pada potensi pelebaran defisit anggaran. Per Maret 2026 saja, defisit APBN sudah menyentuh Rp 240,1 triliun atau 0,93% dari PDB.
Di tengah situasi darurat ini, komunikasi kebijakan pemerintah justru tampak kontradiktif dengan kebutuhan pasar akan disiplin fiskal. Sikap Presiden Prabowo yang bersikeras mempertahankan program-program mercusuar dengan anggaran fantastis. Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang kurang sensitif terhadap krisis.
Pasar butuh kepastian bahwa pemerintah memiliki fleksibilitas untuk mengerem belanja yang tidak mendesak demi menjaga stabilitas rupiah. Jika pemerintah tetap “ngotot” menjalankan program berbiaya tinggi di saat penerimaan negara terancam dan beban subsidi membengkak, maka jangan salahkan jika investor memilih keluar. Pelarian modal (capital outflow) inilah yang akan terus menenggelamkan rupiah lebih dalam.
Intervensi Bank Indonesia saja tidak cukup. Stabilitas nilai tukar memerlukan orkestrasi yang selaras antara kebijakan moneter dan fiskal. Jika pemerintah terus mengirimkan sinyal bahwa disiplin anggaran bisa dikompromikan demi janji politik, maka fundamental ekonomi sekuat apa pun tidak akan mampu menahan gempuran sentimen negatif.
Pemerintah harus segera memilih: memprioritaskan janji kampanye yang membebani APBN atau menyelamatkan nilai tukar rupiah dari kejatuhan yang lebih parah. Selat Hormuz mungkin menjadi api yang menyulut kenaikan harga minyak, namun kebijakan fiskal yang ugal-ugalan bisa menjadi bensin yang membuat rupiah kian terpanggang. Rakyat tidak butuh sekadar makan gratis jika di akhir hari harga-harga barang melonjak akibat mata uang yang tak bernilai.
