IKM Jakarta Utara Akan Laporkan Abu Janda, Sebutan “Barbar” untuk Sumbar Dinilai Hina Suku Minang

GERBANG BUANA. ID– Ketua DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jakarta Utara, Dhian Aulia Datuak Rajo Majo Basa, mengecam keras pernyataan pegiat media sosial Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat sebagai wilayah yang identik dengan kelompok “barbar”. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak kerukunan antarsuku dan kehidupan berbangsa di Indonesia.

“Ucapan seperti itu sangat kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam menjaga persatuan dan kerukunan bangsa. Pernyataan tersebut bisa menjadi pangkal persoalan dan memicu kesalahpahaman antar suku di Indonesia,” tegas Dhian saat memberikan keterangan kepada Gerbang Buana. id, secara Eksklusif di Kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa malam (9/5/2026). 

Menurutnya, jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah “barbar” memiliki konotasi negatif yang merujuk kepada orang yang tidak beradab, tidak menjunjung etika, serta mengabaikan nilai-nilai toleransi dan kehidupan bermasyarakat.

“Yang dikatakan Abu Janda tidak benar. Barbar itu berkonotasi orang yang tidak beradab, tidak peduli terhadap lingkungan sosialnya, dan mengesampingkan kerukunan dalam kehidupan beragama. Menyematkan label itu kepada Sumatera Barat sangat menyakitkan,” ujarnya.

Dhian menegaskan bahwa masyarakat Minangkabau selama ini justru dikenal menjunjung tinggi nilai adat dan toleransi. Ia mencontohkan adanya penyerahan tanah ulayat di Sumatera Barat untuk pembangunan rumah ibadah umat Kristen sebagai bukti nyata toleransi yang hidup di tengah masyarakat Minang.

“Sumatera Barat telah membuktikan bahwa kerukunan beragama bukan sekadar slogan. Beberapa dekade lalu tanah ulayat diserahkan untuk pembangunan gereja. Itu bukti konkret bahwa masyarakat Minang menghormati perbedaan keyakinan dan menjalankan prinsip toleransi yang diajarkan negara,” katanya.

Lebih lanjut, Dhian menilai ucapan tersebut semakin melukai masyarakat Minang karena sejarah mencatat besarnya kontribusi tokoh-tokoh Sumatera Barat dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

“Delapan pendiri bangsa berasal dari Sumatera Barat. Ada Bung Hatta, Mohammad Yamin, Buya Hamka, Sutan Sjahrir, Mr. Assaat dan tokoh-tokoh besar lainnya. Mereka berjuang untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lalu sekarang masyarakat Minang disebut barbar? Tentu ini sangat menyakitkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk sikap organisasi, DPP IKM bersama berbagai elemen masyarakat Minang telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. Karena itu kami menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian. Kami berharap aparat menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan agar tidak ada lagi pihak yang mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah belah bangsa,” ujarnya.

Dhian mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk disampaikan kepada penyidik. Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hanya siapa yang menyebarkan pernyataan tersebut, tetapi substansi ucapan yang dianggap mengandung fitnah dan generalisasi terhadap suatu daerah dan suku bangsa.

“Kalau memang ada persoalan tertentu, jangan digeneralisasi kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat. Apalagi disampaikan di forum luar negeri. Itu justru mencoreng nama baik bangsa Indonesia di mata dunia,” katanya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa pernyataan tersebut disampaikan Abu Janda dalam sebuah forum di Philadelphia, Amerika Serikat, yang dihadiri komunitas warga Indonesia.

“Kalau ada masalah di Indonesia, selesaikan di Indonesia. Jangan membawa narasi yang menimbulkan fitnah dan perpecahan ke luar negeri. Itu sangat tidak bijaksana,” ujarnya.

Dhian berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

“Saya khawatir jika persoalan seperti ini dibiarkan, akan muncul reaksi dari masyarakat yang merasa terhina. Ini bisa menjadi efek bola salju yang membesar dan menimbulkan konflik yang tidak kita inginkan. Karena itu harus segera disikapi secara serius,” tegasnya.

Terkait laporan yang akan disampaikan, Dhian meminta agar pihak yang bersangkutan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban atas pernyataannya.

“Kalau tuduhan itu benar, tunjukkan bukti otentiknya. Kalau tidak ada bukti, maka itu adalah fitnah. Negara tidak boleh membiarkan narasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa berkembang tanpa penanganan yang tegas,” pungkasnya. (ANW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *