GERBANG BUANA.ID— Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Utara menggeruduk kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, menyampaikan protes keras menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan terhadap Al-Qur’an dalam sebuah kegiatan festival musik.
Kasus tersebut diduga terjadi melalui aksi tantangan (challenge) menghafal ayat suci Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras di booth merek minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project yang berlangsung di Eco Park Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, perwakilan FBR Jakarta Utara, Rozak, menyampaikan orasi keras dan meminta manajemen Ancol bertanggung jawab atas kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut.
Rozak secara tegas meminta Direktur Utama Ancol turun dari jabatannya serta mendesak pihak pengelola menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Kami meminta Direktur Utama Ancol turun. Kami juga meminta pihak Ancol meminta maaf kepada masyarakat terkait fasilitasi kegiatan yang melibatkan perusahaan minuman keras,” tegas Rozak dalam orasinya. (14/8/2026) di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Menurut FBR Jakarta Utara, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam sebuah challenge yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras.
FBR mempertanyakan bagaimana kegiatan tersebut dapat berlangsung di kawasan Ancol dan meminta adanya pertanggungjawaban serta evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan maupun pemberian fasilitas kegiatan.
“Ancol harus menjelaskan kepada masyarakat bagaimana kegiatan seperti ini bisa berlangsung di kawasan yang menjadi salah satu ikon wisata Jakarta. Jangan sampai ruang publik justru digunakan untuk kegiatan yang menimbulkan keresahan dan menyinggung nilai-nilai keagamaan,” ujar Rozak.
FBR Jakarta Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta manajemen Ancol memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Mereka juga mendesak agar kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius, sehingga kegiatan serupa tidak kembali terjadi di kawasan Ancol.
FBR Jakarta Utara menilai persoalan ini bukan sekadar soal sebuah acara, tetapi menyangkut tanggung jawab moral, sensitivitas keagamaan, serta komitmen pengelola kawasan dalam menjaga ketertiban dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. (ANW)
