GERBANG BUANA.ID – Aspirasi warga Marunda Pulo, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, terkait usulan pelebaran akses jalan kembali menjadi pembahasan dalam forum masyarakat yang dihadiri unsur pemerintah dan perwakilan warga.
Usulan tersebut muncul karena akses jalan yang ada saat ini dinilai belum memadai untuk dilalui kendaraan darurat seperti ambulans maupun mobil pemadam kebakaran.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dewan Kota Jakarta Utara Epriyanto yang didampingi H. Dali Madali, penggiat media sosial sekaligus tokoh masyarakat Semper Barat. Kehadiran keduanya merupakan bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat agar akses jalan di kawasan Marunda Pulo dapat segera memperoleh perhatian dari pemerintah.
Lurah Marunda, Victor Hotma Parulian Deo, menegaskan bahwa Pemerintah Kelurahan pada prinsipnya mendukung aspirasi masyarakat. Namun, karena lokasi yang dimaksud merupakan aset milik dinas terkait, setiap usulan harus terlebih dahulu disampaikan kepada instansi pemilik aset agar dapat diproses sesuai ketentuan.
“Saya mempersilakan warga untuk menyampaikan langsung kepada pemilik aset. Kebetulan aset tersebut merupakan milik dinas, sehingga dalam pertemuan ini saya berharap aspirasi itu dapat disampaikan secara langsung kepada pihak yang berwenang,” ujar Victor. Saat di konfrimasi Gerbang Buana. id, di kawasan Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, pihak kelurahan hanya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara masyarakat dan instansi terkait.
“Pada prinsipnya saya mendukung warga. Namun tentu harus ada pembahasan lanjutan, penelitian, dan peninjauan dari dinas yang memiliki kewenangan. Prosesnya tidak bisa dilakukan secara instan,” katanya.
Victor juga meluruskan anggapan bahwa pemerintah kelurahan maupun pengurus RT dan RW menolak usulan tersebut.
“Saya tidak pernah menolak. Saya hanya mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati karena ini menyangkut aset pemerintah. Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita berdiskusi dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemilik aset agar prosesnya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Epriyanto, Dewan Kota Jakarta Utara, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pelebaran akses jalan telah dilakukan melalui dua kali pertemuan bersama pemerintah.
Forum tersebut dihadiri oleh unsur masyarakat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cilincing, serta Lurah Marunda.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang telah kami bahas bersama pimpinan kota. Masyarakat mengusulkan agar saluran sekaligus akses jalan diperlebar sehingga ambulans maupun mobil pemadam kebakaran dapat masuk ke kawasan permukiman,” jelas Epriyanto.
Menurutnya, usulan tersebut berasal dari warga RT 01, RT 02, RW 07 Marunda Pulo, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang selama ini mengalami kendala akses bagi kendaraan layanan darurat.
Melalui forum tersebut, masyarakat berharap pemerintah segera melakukan kajian teknis dan koordinasi lintas instansi agar pelebaran akses jalan dapat direalisasikan, sehingga keselamatan warga menjadi prioritas tanpa mengabaikan ketentuan mengenai pengelolaan aset pemerintah. (ANW)
