GERBANGBUANA.ID – Menggabungkan seluruh Badan Geologi ke dalam BMKG bukanlah solusi yang tepat untuk reformasi kebencanaan di Indonesia. Rencana pemerintah untuk merombak kelembagaan penanggulangan bencana mendapat sorotan tajam dari Politisi senior PKS, Mulyanto.
Ia berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu melakukan merger besar-besaran secara menyeluruh. Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini, langkah yang paling masuk akal adalah mengintegrasikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ke dalam BMKG.
“Jangan sampai semangat memperkuat mitigasi bencana justru berubah menjadi merger besar-besaran yang tidak perlu. Yang kita butuhkan adalah penguatan kelembagaan kebencanaan secara tepat sasaran,” ujar Mulyanto di Jakarta, Kamis (09/09/2026).
Mulyanto menegaskan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya bukan sekadar merombak struktur organisasi. Pemerintah harus memprioritaskan penguatan kapasitas negara dalam pengelolaan, pemantauan, mitigasi, serta sistem peringatan dini bencana.
Secara fungsi, PVMBG memang memiliki kedekatan mandat kebencanaan dengan BMKG. PVMBG bertugas memantau gunung api, gerakan tanah, dan mitigasi bencana geologi. Sementara itu, BMKG bertanggung jawab atas pemantauan gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrem, meteorologi, serta klimatologi.
“Secara fungsi, PVMBG dan BMKG memang berada dalam satu rumpun besar pemantauan dan peringatan dini bencana. Karena itu, integrasi keduanya jauh lebih masuk akal,” katanya.
Mulyanto mengingatkan bahwa Badan Geologi memiliki tanggung jawab yang sangat luas. Lembaga ini tidak hanya mengurusi masalah kebencanaan saja. Badan Geologi juga menjalankan fungsi survei geologi, pengelolaan air tanah, geologi lingkungan, hingga dukungan kebijakan energi dan sumber daya mineral.
Jika pemerintah menarik seluruh Badan Geologi ke BMKG, hal tersebut justru berpotensi memicu masalah baru. Fungsi yang berkaitan dengan sumber daya mineral dan kebijakan ESDM tidak memiliki alasan kuat untuk berpisah dari Kementerian ESDM.
Oleh karena itu, Mulyanto mendorong pemerintah menerapkan restrukturisasi yang lebih selektif. Pemerintah cukup menyatukan fungsi pemantauan, analisis risiko, sensor, sistem peringatan dini, serta komunikasi informasi bencana kepada publik.
Melalui integrasi yang selektif ini, Indonesia bisa memiliki sistem pemantauan bencana yang lebih terpadu. Sistem ini tidak akan terfragmentasi sehingga mampu memperpendek rantai koordinasi. Hasilnya, masyarakat dapat menerima informasi ancaman bencana secara cepat, akurat, dan mudah dipahami.
Mulyanto juga meminta pemerintah memperjelas pembagian peran antara lembaga negara. BMKG harus diperkuat sebagai pusat pemantauan, analisis, dan peringatan dini. Di sisi lain, BNPB tetap bertindak sebagai koordinator utama penanggulangan dan respons bencana di lapangan.
“Prinsipnya sederhana. Satukan fungsi pemantauan dan early warning yang memang satu rumpun. Jangan membongkar seluruh struktur geologi yang tidak terkait langsung dengan bencana. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi keselamatan masyarakat,” pungkas Mulyanto. (OSY)
