GERBANG BUANA — Pembangunan di kawasan TPPU Tegal Kunir, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mendapat sorotan dari warga. Kondisi pembangunan yang dinilai belum tertata dan masih menyisakan pekerjaan, khususnya persoalan saluran air atau drainase, dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.
Ketua RW 04 Tugu Selatan, Sarmada, menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang paling menjadi perhatian warga adalah belum tersambungnya sistem drainase dari area pembangunan dengan saluran air yang telah tersedia di sekitarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditangani sebelum memasuki kondisi hujan deras yang berpotensi menyebabkan genangan dan berdampak terhadap permukiman warga, khususnya masyarakat di wilayah RT 04/RW 04.
“Kami menyampaikan perhatian dan keprihatinan warga terkait kondisi pembangunan di TPPU Tegal Kunir yang sampai saat ini masih terlihat belum tertata dan menyisakan pekerjaan yang belum diselesaikan dengan baik,” ujar Sarmada. Di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, (19/9/2026).
Ia menegaskan, persoalan drainase tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Perencanaan saluran air, menurutnya, harus memperhatikan arah aliran serta kapasitas saluran yang tersedia agar air dari kawasan pembangunan tidak justru mengarah ke permukiman warga.
“Jangan sampai pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat dan memperbaiki lingkungan justru menyisakan persoalan baru bagi warga. Jangan menunggu sampai terjadi banjir dan masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Sarmada juga mempertanyakan penyelesaian pekerjaan pembangunan yang masih dinilai belum maksimal.
Ia meminta agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga memperhitungkan dampak lingkungan di sekitar lokasi.
“Pembangunan harus dipikirkan secara menyeluruh, bukan hanya membangun fisiknya, tetapi juga memastikan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Ketua RW 04 meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama jajaran terkait melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi TPPU Tegal Kunir.
Selain itu, ia meminta saluran air dari area pembangunan segera disambungkan dengan saluran yang sudah tersedia dengan memperhatikan arah aliran dan kapasitas drainase.
Pengecekan terhadap potensi genangan yang dapat berdampak kepada wilayah RT 04/RW 04 juga dinilai penting dilakukan sebelum hujan deras menimbulkan persoalan di lapangan.
Sarmada berharap aspirasi warga tersebut mendapat tindak lanjut konkret dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Dewan Kota Jakarta Utara, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Camat Koja, Lurah Tugu Selatan, LMK Tugu Selatan, serta pihak terkait lainnya.
“Kami menyampaikan aspirasi ini bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, tetapi untuk mencegah masalah yang lebih besar sebelum terjadi. Jangan sampai setelah hujan deras dan rumah warga kebanjiran, baru kemudian dilakukan tindakan,” tandas Sarmada.
Ia menekankan bahwa warga membutuhkan penyelesaian nyata atas persoalan tersebut, bukan sekadar menerima laporan.
“Warga membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya. (ANW)
