Ketua RW 05 dan Ketua RT 10 Semper Barat Pastikan Distribusi Daging Kurban serta Kebersihan Lingkungan Berjalan Tertib

GERBANG BUANA. ID– Teguh Basuki memastikan pelaksanaan distribusi daging kurban di wilayah RW 05, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara berjalan lancar dan tertib.

Khusus untuk wilayah RT 10, pembagian dilakukan di dua titik, yakni di Mushola Al-Ikhlas dan Mushola Darull Hikmah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Syarif Hidayatullah selaku LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) Semper Barat yang ikut memantau jalannya pelaksanaan kurban dan distribusi kepada warga.

Menurut Teguh Basuki, seluruh proses distribusi telah disesuaikan dengan jumlah warga penerima sehingga pembagian dapat berlangsung merata dan kondusif.

“Kalau untuk korban yang ada di RT 10 khususnya, di RW 05 itu ada dua titik. Yang pertama di Mushola Al-Ikhlas, yang kedua di Mushola Darull Hikmah. Dan itu semuanya Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Di kawasan RT 10/005 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara (27/5/2026).

Pembagiannya pun sudah disesuaikan dengan jumlah warga yang ada,” ujar Teguh Basuki.

Hal senada juga disampaikan Ramin. Ia menyebut seluruh panitia kurban di wilayah RT 10 telah diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama terkait pembuangan limbah dan kotoran hewan kurban.

Menurutnya, masing-masing titik pemotongan telah menyiapkan lokasi khusus untuk pembuangan limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar maupun aliran Kali Cakung Lama.

“Kami dari RT bersama panitia sudah mengingatkan agar kotoran hewan kurban tidak dibuang ke kali. Semua titik sudah disiapkan tempat pembuangannya supaya lingkungan tetap bersih dan warga tetap nyaman,” ujar Ramin.

Selain memastikan distribusi berjalan baik, pihak RW dan RT juga memberikan perhatian serius terhadap kebersihan lingkungan pasca penyembelihan hewan kurban.

Teguh Basuki menegaskan, apabila limbah kurban dibuang sembarangan ke kali, maka akan berdampak pada pencemaran lingkungan serta menimbulkan bau tidak sedap bagi warga sekitar.

“Kalau dibuang ke kali, pasti akan membuat kali menjadi kotor dan bau,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran, pihak RW mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan kewilayahan terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kalau memang nanti ditemukan ada yang membuang ke kali, tentu akan kita panggil panitianya. Kenapa itu tetap dilakukan. Kita selesaikan dulu secara kewilayahan,” tutupnya.(ANW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *