Api Cemburu Cinta Segitiga Kejagung, Polri, dan TNI Mulai Membara. Tajuk rencana gerbangbuana.id, Amrozi, Pemimpin Redaksi.
Babak baru drama paling heboh di negara kita mulai tayang di akhir pekan lalu. Hubungan cinta segitiga antara Kejaksaan Agung (Kejegung), Kepolisian (Polri), dan TNI. Jika kemarin publik baru melihat cuplikan awalnya lewat tulisan “Febrie Adriansyah Tokoh Sentral Teaser Cinta Segitiga Kejagung, Polri dan TNI“, kini ceritanya makin panas. Bukan lagi cuma sindir-sindiran, tapi sampai pada saling sandera kasus hukum demi mengamankan kepentingan masing-masing.
Di panggung politik kita, sepertinya hukum ternyata tidak lagi lurus. Hukum berubah jadi fleksibel, tergantung siapa yang punya kuasa dan kepentingan.
Drama Boikot di Jawa Tengah
Selama ini, pemerintah selalu mendengungkan kalau lembaga-lembaga ini selalu kompak dan kerja sama demi rakyat. Tapi, keretakan itu nampak terbuka lebar, paling tidak di Jawa Tengah. Kejadiannya berawal saat Kejaksaan Tinggi di sana mulai mendata Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tujuannya untuk mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional terkait proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah menjerat 47 tersangka. Saat ini Polri mengelola lebih dari 1.000 titik tempat memasak program makan gratis ini di seluruh Indonesia.
Bukannya mendukung, pihak Polri lewat Polda Jateng justru langsung pasang badan. Mereka mengeluarkan perintah tegas. Semua anggota polisi dilarang datang kalau dipanggil Kejaksaan untuk urusan proyek makan gratis itu.
Aksi boikot ini jadi petunjuk paling jelas buat masyarakat. Ini bukan lagi soal menegakkan hukum demi rakyat, tapi soal mengamankan wilayah bisnis masing-masing. Mungkin pesan dari polisi ke kejaksaan sangat sederhana: “Urus saja urusanmu sendiri, jangan ikut campur urusan dapur kami.”
Nasib Jampidsus Berubah Total Hanya dalam 26 Jam
Puncak dari sinetron cinta segitiga ini menimpa Febrie Adriansyah. Hanya dalam waktu satu hari lebih sedikit, nasib mantan bos Jampidsus Kejagung ini berputar drastis seperti komidi putar:
- Jumat Siang (13.00 WIB): Febrie dengan pede bilang dia tetap aman di jabatannya. Dia bahkan mengaku dapat perintah untuk terus menyikat korupsi proyek makan gratis.
- Jumat Malam (22.00 WIB): Polda Metro Jaya bikin panggung. Mereka pamer hasil gerebek rumah mewah Febrie di Sentul City, Bogor. Di sana ditemukan emas batangan 74 kg dan uang asing total senilai Rp 476 miliar. Anehnya, harta sebanyak ini tidak ada di daftar laporan kekayaan (LHKPN) ke KPK.
- Sabtu Dini Hari: Kejagung buru-buru mengumumkan kalau Febrie mundur dari jabatannya.
- Sabtu Sore (15.00 WIB): Badan antikorupsi Polri (Kortastipidkor) resmi mengumumkan Febrie sebagai tersangka di depan anggota DPR.
Hebat betul kecepatan Polri dalam mengubah status seseorang dari pejabat kuat menjadi tersangka. Tapi masyarakat yang kritis mungkin merasa ada yang janggal. Penggeledahan ini sepertinya bukan kebetulan yang suci. Ini adalah balasan langsung karena Kejagung berani mengusik proyek-proyek besar yang terindikasi ada bekingan oknum-oknum kuat .
Polri langsung memakai momen ini untuk mengusut tiga kasus besar sekaligus. Korupsi batu bara pemicu mati lampu di Sumatera, korupsi Asabri-Jiwasraya, dan pencucian uang perusahaan swasta. Kasus-kasus lama ini mendadak hidup lagi tepat saat kepentingan mereka mulai terganggu.
Ironi Cinta Segitiga Yang Kian Menjauh Dari Cinta Sejati
Aksi saling sandera kepentingan ini sangat berbahaya bagi agenda pemberantasan korupsi nasional. Ketika institusi penegak hukum saling mengarahkan moncong meriam hukumnya ke satu sama lain, esensi keadilan terancam larut dalam perebutan pengaruh dan ego sektoral.
Publik kini mendesak adanya transparansi total. Jangan sampai pengusutan kasus mega korupsi seperti MBG, Asabri, maupun tata kelola energi hanya jadi alat tawar-menawar (bargaining chip) politik antar-elit penegak hukum. Presiden dan DPR tidak boleh tinggal diam melihat api cemburu ini membakar habis kredibilitas penegakan hukum di tanah air. Bersihkan institusi, seret semua pembeking tanpa pandang bulu, atau biarkan hukum runtuh menjadi abu.
Pihak KPK menduga Febrie memakai nama orang lain untuk membeli rumah mewahnya di Bogor agar tidak ketahuan. Di sinilah letak lucunya. Saat program makanan bergizi untuk rakyat miskin dikorupsi dan jadi bahan rebutan kekuasaan, para penegak hukumnya justru sibuk menghitung tumpukan emas batangan puluhan kilogram di rumah sendiri.
Hubungan cinta segitiga antar-lembaga ini pada akhirnya bukan tentang cinta sejati pada negara, melainkan lingkaran setan politik kepentingan. Kasus hukum tidak lagi murni untuk membersihkan korupsi, melainkan jadi alat tawar-menawar politik. “Kalau kamu bongkar borokku di proyek makan gratis, aku akan bongkar brankas emasmu di Sentul.”
Jika aksi saling sandera kasus ini terus berlanjut, jangan harap ada keadilan buat rakyat kecil. Ketika tiga lembaga kuat yang memegang senjata dan hukum ini saling cemburu berebut pengaruh, hukum di Indonesia tidak sedang ditegakkan, melainkan sedang dilelang. Kita, rakyat biasa, cuma bisa menonton sambil mengurut dada.
Jika skenario saling sandera ini terus berlanjut, jangan harap ada keadilan sejati yang tersisa. Ketika tiga instansi bersenjata dan berwenang ini saling cemburu memperebutkan pengaruh, hukum di Indonesia tidak sedang ditegakkan, melainkan sedang dilelang kepada penawar tertinggi. Kita, masyarakat jelata, hanya bisa menonton sambil berharap api cemburu ini tidak membakar habis sisa-sisa kewarasan bernegara.
